Bandung, IDN Times - Keluarga pemotor yang tewas karena terjerat kabel sling baja di Kota Bandung, akan menuntut gati rugi PLN. Keluarga menilai, kabel yang menjerat anggota keluarganya itu terhubung dengan tiang listrik milik perusahaan pelat merah itu.
Korban yang meninggal itu bernama Dodih (59 tahun), di mana mengalami kecelakaan setelah terjerat kabel di Jalan Raya Kopo, Kota Bandung, Minggu (25/2/2024) malam hari. Polisi juga memastikan kabel itu terhubung dengan tiang PLN. Dengan demikian, keluarga hendak meminta ganti rugi dari pihak PLN.
"Pengennya sih kami nuntut (ganti rugi) ke pihak PLN," kata anak pertama dari Dodih, Jajang Hadian (36 tahun), ketika ditemui di kediamannya pada Kamis (29/2024).
