Pelaksanaan vaksinasi PMK dengan menyasar sapi di empat wilayah Kecamatan se-Kota Denpasar (Dok.IDN Times/Pemkot Denpasar)
Hingga saat ini, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 40 ekor sapi telah terpapar PMK. Dari jumlah tersebut, tiga ekor sapi harus dipotong paksa, sementara 20 ekor dinyatakan sembuh, dan sisanya, yakni 17 ekor, masih dalam perawatan intensif.
PLT Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman, menyatakan bahwa pemotongan paksa dilakukan sebagai langkah pencegahan agar virus tidak menyebar lebih luas.
Selain itu, langkah ini juga diambil untuk menjaga nilai ekonomi ternak yang masih memungkinkan dijual sebelum kondisinya semakin buruk.
"Dari 40 sapi yang terkena PMK, tiga di antaranya sudah dipotong paksa. Jadi, daripada semakin parah dan merugikan peternak, lebih baik dilakukan pemotongan agar harga jual tetap ada," kata Durahman.
Namun, langkah ini bukan solusi jangka panjang. Jika tenaga dokter hewan tidak ditambah, maka ancaman PMK akan terus berulang dan merugikan lebih banyak peternak. Untuk mengatasi permasalahan ini, berbagai pihak mendesak pemerintah daerah agar segera menambah tenaga dokter hewan di Kabupaten Cirebon.
Menurut Nina Triyana, salah satu solusi yang bisa diambil adalah dengan merekrut tenaga medis hewan tambahan atau memperbanyak program pelatihan bagi tenaga kesehatan hewan di tingkat desa.
"Kami berharap pemerintah bisa lebih serius dalam menanggapi persoalan ini. Jika tenaga dokter hewan tidak segera ditambah, maka kasus PMK akan terus berulang dan merugikan peternak," ujarnya.
Selain itu, edukasi bagi peternak juga harus diperkuat. Banyak peternak yang masih kurang memahami cara pencegahan PMK, seperti menjaga kebersihan kandang dan membatasi kontak dengan ternak lain yang berpotensi terinfeksi.