Bandung Barat, IDN Times - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro resmi diberlakukan di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat pada 9 sampai 22 Februari 2021 ini. Meski demikian pola kebijakan yang diterapkan diprotes Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Apdesi KBB menolak penggunaan dana desa dialokasikan untuk PPKM Mikro. Pasalnya, pemakaian dana desa untuk PPKM Mikro harus mengganti kegiatan lain yang sudah dialokasikan menggunakan dana desa.
Ketua Apdesi KBB, Darya Sugangga mengatakan, desa di Bandung Barat merasa keberatan jika dana desa dialokasikan untuk PPKM Mikro. Menurutnya, dana desa tahun 2021 sudah dialokasikan untuk program prioritas sesuai arahan pemerintah pusat yaitu proyek padat karya dan BLT Dana Desa.
"Kalau PPKM dibiayai dana desa khawatir mengganggu program lain. Yang pasti kita keberatan. Apalagi alokasi dana desa sudah melalui musyawarah hingga tingkat RW, jika ada perubahan harus ada musyawarah lagi," ungkap Darya, Selasa (9/2/2021).