Bandung, IDN Times - Minat masyarakat khususnya anak muda untuk mendaki gunung meningkat setiap tahunnya.
Pada tahun 2025, jumlah pendaki gunung di Indonesia kegiatan ini didominasi oleh pendaki domestik dan minat yang tinggi pada wisata alam. Kementerian Kehutanan memproyeksikan total pendaki di seluruh kawasan melebihi 1,2 juta orang. Gunung populer seperti Rinjani mencatat lebih 80 ribu pendaki, Batur 73 ribu pendaki, dan Dempo 7 ribu pendaki.
Dengan peningkatan ini, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan meminta para pendaki untuk bisa meningkatan kesadaran dalam menjaga keselamatan dan etika berada di kawasan hutan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menuturkan, gunung bukan arena untuk menantang alam secara serampangan melainkan dalah ruang hidup, kawasan bernilai ekologis, sekaligus tempat manusia belajar rendah hati.
"Setiap pendaki wajib memastikan keselamatan dirinya, mematuhi aturan kawasan, tidak meninggalkan sampah, tidak menyalakan api sembarangan, tidak merusak vegetasi, dan tidak mengganggu satwa liar,” kata Dwi Januanto Nugroho dalam kampanye cinta lingkungan serta keamanan dan keselamatan pendakian di Arei Flagship Experience Store, Cihampelas, Bandung, Selasa (28/4/2026).
