Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Menteri PKP Serah Terima 100 Unit Rumah MBR untuk Warga di Bandung

Ilustrasi rumah untuk MBR. (Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi rumah untuk MBR. (Dok. Kementerian PUPR)
Intinya sih...
  • Penerima rumah subsidi berasal dari berbagai kalangan
  • Rumah MBR sangat membantu masyarakat yang belum memiliki hunian
  • Penyaluran program KPR Sejahtera FLPP menunjukkan tren positif

Bandung, IDN Times - Sebanyak 100 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diserahterimakan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung. Penyerahan ini dilakukan secara langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat yang juga menjadi stadion penyelenggaraan final kompetensi sepak bola Piala Presiden Tahun 2025.

Dia mengatakan serah terima ini merupakan upaya pemerintah mendorong dua program unggulan untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto. Kedua program unggulan tersebut adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Program Rumah Subsidi di mana pemerintah melalui BP Tapera menyalurkan KPR Sejahtera dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Ini merupakan bantuan pembiayaan perumahan yang disiapkan oleh pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah pertama," kata Maruara, Minggu (13/7/2025).

1. Pegawai lepas hingga buruh bisa mendapatkan rumah ini

WhatsApp Image 2025-07-13 at 7.03.27 PM.jpeg
Penyerahan kunci rumah MBR di Kabupaten Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

100 penerima kunci rumah subsidi sebagian besar merupakan karyawan swasta, guru, buruh dan pegawai lepas atau kontrak, hingga ASN dan P3K. Kementerian PKP akan memastikan bahwa rumah subsidi tepat sasaran misalnya untuk rumah pertamanya MBR sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Ara akan meminta jajarannya dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mengecek apakah rumah subsidi yang ada telah benar-benar dihuni oleh pemiliknya atau tidak. Pasalnya dari hasil kunjungan kerjanya ke lapangan banyak rumah-rumah subsidi yang tidak dihuni pemiliknya dan kondisinya juga tidak layak huni.

Lebih lanjut, Ara menyatakan telah menetapkan Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur batas penghasilan MBR yang boleh memiliki rumah subsidi. Hal itu akan memperluas jangkauan akses masyarakat sekaligus mendorong pasar perumahan di Indonesia.

Kementerian PKP pun bakal berkolaborasi dengan berbagai Kementerian seperti Kementerian Ketenagakerjaan untuk rumah buruh, Kementerian Pertanian untuk rumah petani, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk rumah wartawan, Kementerian Pendidikan Dasar untuk rumah guru dan Kementerian Kesehatan untuk rumah bagi tenaga kesehatan, bidan dan perawat.

2. Masyarakat sangat terbantu

Ilustrasi rumah untuk MBR. (Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi rumah untuk MBR. (Dok. Kementerian PUPR)

Salah satu penerima manfaat rumah MBR, Michael (29), menyambut baik adanya program tersebut karena mempermudah masyarakat yang belum punya rumah untuk bisa memiliki hunian. Dirinya sekarang bisa bernapas lega karena tidak harus membayar cicilan mahal untuk rumah yang dihuni di kawasan Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung.

"Sekitar Rp1,7 juta per bulan. Ambil yang 10 tahun," kata Michael.

Dia menuturkan bahwa harga rumah sekarang semakin mahal setiap tahunya. Untuk pekerja swasta dengan penghasilan tidak besar sepertinya, keberadaan rumah murah ini sangat membantu karena penghasilannya tidak habis untuk sekedar membayar cicilan rumah.

Menurutnya, untuk warga yang ingin mendapatkan rumah dalam program ini sebenarnya tidak sulit asalkan berbagai persyaratan yang harus diberikan ke perbankan atau developer bisa terpenuhi.

"Nah tips untuk ambil rumah itu baiknya cek dulu ke tempat. Jadi tidak asal beli kalau belum cek unit. Dan saya lihat yang pembangunan perumahan saya ini unitnya bagus, tidak asal-asalan membangun," paparnya.

3. Penyaluran program tunjukkan tren positif

Ilustrasi rumah untuk MBR. (Dok. Antara)
Ilustrasi rumah untuk MBR. (Dok. Antara)

Sebelumnya, Asisten Manajer Pembiayaan BP Tapera, Berdi Dwijayanto, menjelaskan bahwa program KPR Sejahtera FLPP di Jawa Barat menunjukkan tren positif. Hingga 30 Juni 2025, tercatat sebanyak 28.548 unit rumah telah tersalurkan di provinsi ini.

"Kalau targetnya itu secara nasional sebelumnya 220.000 unit, tapi sudah diusulkan oleh pusat menjadi 350.000 unit. Mungkin kendalanya masih banyak informasi yang belum tersampaikan tentang FLPP ini, makanya kita menggandeng bank bjb dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memaksimalkan kegiatan seperti ini," ujar Berdi.

Ia juga menyampaikan, BP Tapera bersama bank bjb tengah melakukan roadshow ke berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat guna memperluas sosialisasi program tersebut.

"Minggu ini kita keliling bareng bank bjb. Kemarin, dari penandatanganan MoU antara Pemprov Jabar, BP Tapera, dan BANK BJB, disepakati target penyaluran sebesar 10.000 unit rumah. Peruntukannya untuk pegawai pemerintah/ASN, tenaga P3K, dan pekerja swasta di provinsi Jawa Barat serta masyarakat berpenghasilan rendah,"tambahnya.

Menurut Berdi, untuk ASN yang ingin mengakses program ini, terdapat batasan penghasilan maksimal Rp8,5 juta bagi yang masih lajang dan Rp10 juta untuk yang sudah menikah. Sementara untuk pekerja swasta, batasan penghasilan mengikuti Upah Minimum Regional (UMR) dan tetap bisa mengakses rumah subsidi, meskipun umumnya lokasi rumah berada di pinggiran kota.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us