Bandung, IDN Times - Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah bisa dilakukan secara fleksibel. Artinya, sekolah bisa menyelenggarakannya jika kondisi penyebaran virus di lingkungan sekolah atau daerahnya terkendali. Hal ini disampaikan menanggapi polemik PTM secara penuh dengan adanya varian COVID-19, Omicron, di Indonesia.
Nadiem mengakui, Omicron jadi hal yang patut untuk diwaspadai dan dikhawatirkan. Sebagai tindak lanjut mencegah penularan di sekolah, pemerintah telah mengeluarkan aturan yang tertera dalam SKB empat menteri. Aturan tersebut dibuat dengan menyesuaikan kondisi sebaran corona di satu wilayah.
"Jadi semuanya kita waspada dan khawatir tentang Omicron, peraturan SKB empat menteri yang sudah dikeluarkan itu sudah mengakomodasi situasinya," kata dia di Kampus Universitas Padjadjaran, Senin (17/1/2022).