Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2026-01-23 at 11.30.34 AM.jpeg
Wali Kota Bandung Muhammad Farha. Dok, Diskominfo Bandung

Intinya sih...

  • Pemkot Bandung galakan operasi penanganan PMKS menjelang Ramadan 2026

  • Satpol PP sudah amankan 77 orang PMKS, sebagian besar berasal dari luar Jawa

  • Pemkot akan melakukan pembinaan di rumah penampungan dan memantau tempat hiburan malam agar tidak beroperasi selama bulan puasa

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Menjelang bulan Ramadan 2026, Pemerintah Kota Bandung akan menggalakan operasi penanganan pengemis dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya. Mereka nantinya akan dibina oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Satpol PP akan terlebih dahulu berpatroli untuk menindak para PMKS di seluruh wilayah. Setelah itu nantinya akan ada penanganan dari Dinsos.

"Mulai hari ini Dinas Sosial bersama Satpol PP akan kembali melakukan patroli terhadap masyarakat dengan status masalah kesejahteraan sosial," ucap Farhan, dikutip Kamis (12/2/2026).

1. PMKS di luar Jawa akan dikembalikan sesuai domisili

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Berdasarkan data yang dimiliki Farhan, pada Selasa (10/2/2026), Satpol PP sudah mengamankan 77 orang PMKS yang terdiri dari 20 orang warga berdomisili Kota Bandung dan sisanya berasal dari berbagai daerah termasuk luar Jawa.

"Bagi yang di luar Jawa dipastikan semuanya sudah kami kembalikan ke domisili masing-masing," kata dia.

2. Sebelum dikembalikan akan dibina terlebih dahulu

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pemkot Bandung memastikan akan terus melakukan operasi di lapangan dan memastikan ruang publik tidak ditempati oleh kepentingan mereka. Farhan mengaku akan melakukan pembinaan di rumah penampungan.

"Semuanya kami bina dulu, dimasukkan ke rumah penampungan, lalu dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing," kata dia.

3. Tempat hiburan malam juga akan ditindak jika melanggar aturan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Dok. Pemkot Bandung

Pemkot juga akan melakukan pemantauan tempat hiburan malam agar tidak beroperasi selama bulan puasa Ramadhan. Farhan mengatakan, akan segera mengirimkan surat edaran kepada pengelola tempat hiburan malam.

"Penutupan tetap berlaku. Kadisbudpar akan segera mengeluarkan surat edaran. Saya tegaskan, tempat hiburan malam selama bulan puasa harus ditutup," kata dia.

Editorial Team