ilustrasi ramadan di tanah rantau (unsplash.com/Rumman Amin)
Perbedaan muncul karena metode dan kriteria yang digunakan tidak selalu sama. Dalam kajian fikih, perbedaan tersebut termasuk bagian dari ijtihad atau proses pengambilan hukum berdasarkan dalil dan kajian ilmiah.
Pemerintah melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga persatuan meskipun ada perbedaan awal Ramadan.
Pada akhirnya, baik hisab, rukyat, maupun KHGT memiliki landasan keilmuan masing-masing. Yang terpenting adalah sikap saling menghormati dan menjaga harmoni di tengah keberagaman.