Bandung, IDN Times – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terus menagih janji Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terkait rencana pemindahanan narapidana kasus pidana korupsi ke Nusakambangan. Namun, penolakan terus terjadi, salah satunya dilontarkan oleh Yasonna Laoly akhir-akhir ini.
Yassona mengatakan, pengumpulan narapidana korupsi di Nusakambangan hanya akan membuat mereka semakin membandel. Soalnya, pulau Nusakambangan yang dinilai terpencil dapat membuat narapidana korupsi semakin berlaku seenaknya.
Penolakan juga dilontarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak. Namun, berbeda dengan Yasonna, Liberti justru menorak karena dalih hak narapidana dalam mendapatkan pantauan medis selama berada di dalam tahanan.