Bandung, IDN Times - Beredarnya petisi berjudul "Stop Ijin FPI" yang diorbitkan di Change.org membuat kader-kader Front Pembela Islam (FPI) geram. Termasuk bagi Ahmad Kurniawan, Sekretaris FPI Kota Bandung, yang menyebut petisi tersebut omong kosong.
Petisi "Stop Ijin FPI" hingga pukul 17.40 telah diteken oleh sekitar 188 ribu orang. Ira Bisyir, adalah pembuat petisi yang ditunjukkan paksa Menteri Dalam Negeri itu.
Dalam petisinya, Ira menulis "Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia,mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI."
Seperti diketahui, status FPI terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri akan habis pada Juni 2019. Dalam situs resmi Kemendagri, izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. SKT itu berlaku sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Bagaimana Ahmad menanggapi petisi tersebut?