(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Menurut Dedi penindakan di kawasan Puncak tidak akan pandang bulu, meskipun Hibisc merupakan salah satu unit bisnis yang dimiliki oleh BUMD Jawa Barat. Adapun pembongkaran ini bisa dianggap sebagai sebuah contoh agar tidak ada usaha lainnya yang tidak mengikuti aturan.
"Kita kasih contoh ke seluruh warga Jawa Barat," ucapnya.
Gubernur Jabar pun juga meminta maaf kepada masyarakat di area wisata Puncak, yang lingkungannya terdampak olehusaha yang dikelola oleh BUMD milik provinsi.
"Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka area wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kami (berkomtimen) bongkar kalau memang melanggar aturan," tegasnya.
Dedi mengungkapkan, pemerintah provinsi akan tegas mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukkannya. Misalnya untuk area perkebunan, hutan, resapan air, atau sawah, maka sesuai peruntukannya tidak boleh ditambah-tambah.
Akibat banjir di kawasan Jabodetabek, banyak warga yang mengungsi. Solusi jangka pendek, Pemprov Jabar berkoordinasi dengan BPBD dan pemda memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.
"Karena mereka (warga terdampak) berhenti bekerja, kan harus dipenuhi aspek-aspek keamanan sosialnya," ucapnya.