IDN Times/Debbie Sutrisno
Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun, masjid ini didirikan pada 1918 di daerah perkampungan bernama Kejaksaan. Terdiri dari dua bagian yakni bangunan Tajug Agung yang sekarang menjadi Masjid At-Taqwa dan setengah bagian yang lain dipergunakan sebagai alun-alun, yang sekarang menjadi Alun-alun Kejaksaan.
Gaya arsitektur masjid yang mencirikan bangunan tropis dengan atap jurai serta dilengkapi dengan empat menara kecil (menaret) dan sebuah menara setinggi 65 meter. Namun kehadiran gerbang (gate) selebar tiga meter sebelum memasuki bangunan utama yang menjadi point of interest bangunan masjid memberi nilai tersendiri.
Gerbang dengan warna emas yang menyolok bertuliskan kaligrafi dua kalimat syahadat yang terbuat dari bahan glass reinforced cement (GRC) di atas batu granit asli dari Brasil, mendominasi tampak muka (fasad) bangunan. Bingkai putih semakin menonjolkan warna emas gerbang.
Enam tiang penyangga lampu taman yang menghiasi jalan masuk menuju gerbang, seperti hendak menyambut ramah kedatangan tamu-tamu Allah. Seluruh lantai dan dinding masjid menggunakan batu granit, begitu juga tiang-tiang dalam masjid. Tiang-tiang dihiasi dengan ornamen arsitektur Islam.
Tidak seperti bangunan umumnya, bagian dinding tidak dilengkapi dengan jendela yang tertutup kaca. Jendela besar-besar yang ada dibiarkan terbuka untuk membiarkan aliran udara lancar keluar masuk masjid. Jendela hanya diberi teralis besi ditambah elemen estetika yang terbuat dari kuningan dengan pola arsiterktur Islam.