Cirebon, IDN Times - Mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, hingga kini masih beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan keamanan pangan, terutama setelah kasus keracunan massal MBG terjadi di sejumlah daerah lain di Jawa Barat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, mengungkapkan, dari total 75 SPPG yang aktif melayani siswa penerima manfaat MBG, baru 26 di antaranya yang mengajukan permohonan SLHS.
Artinya, lebih dari separuh penyedia layanan gizi di Cirebon masih beroperasi tanpa jaminan standar higienis yang jelas.
“Semua SPPG wajib memiliki SLHS sebagai syarat mutlak. Tanpa sertifikat itu, keamanan pangan sulit dipastikan. Kami sudah mendorong mereka untuk segera mengurus dan akan terus melakukan pembinaan,” kata Eni, Rabu (1/10/2025).