Bupati Majalengka Karna Sobahi memimpin langsung rapat terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana mestinya. Ia juga mempersilakan Forkopimda, OPD, termasuk lembaga vertikal untuk memberikan saran dan gagasanya jelang pelaksanaan PSBB yang akan diterapkan pada Rabu 6 Mei 2020 serentak se-Jabar.
"Kami dari legislatif sangat mendukung setiap kebijakan yang dilakukan eksekutif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Majalengka," kata Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi.
Menurut Edi, DPRD siap menyetujui pengalokasian anggaran sepanjang tidak berbenturan dengan perangkat hukum yang berlaku. "Kami siap membantu sesuai tugas dan fungsi kami," kata Dia.
Gagasan lainya muncul dari Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardina. Mantan Ketua DPRD Majalengka ini menjelaskan jika prinsip daripada penanggulangan COVID-19 lewat skema PSBB ialah mengendalikan barang dan orang.
Dengan begitu, ia berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan pemetaan wilayah terlebih dahulu, guna menentukan zona mana saja yang menjadi penyebaran virus. Selain itu, tenaga medis jangan ditugaskan di lapangan dan biarkan ia fokus menangani para pasien.
"Persoalan pemudik juga perlu diwaspadai pergerakannya. Maksimal pengawasan di pos penjagaan di perbatasan dan optimalkan lagi satgas di tingkat desa, untuk memantau para pemudik agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Ini harus dicek menggunakan kartu sehat yang ada di desa," paparnya.