Bandung, IDN Times - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar mesin (BBM) jenis Pertamax dari Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liter pada, Jumat (1/4/2022). Kenaikan ini dikarenakan harga minyak dunia pun alami hal serupa.
Perubahan harga tersebut membuat masyarakat yang selama ini kerap membeli Pertamax berpindah sementara jadi konsumen BBM jenis Pertalite. Wardhani misalnya, dia sering membeli Pertamax untuk kebutuhan sepeda motornya. Namun, karena hari ini bensin jenis tersebut mulai naik, maka Wardhani memilih Pertalite dulu.
"Harus pintar-pintar sekarang atur uang. Minyak goreng naik, sembako naik. Jadi beli bensin juga mending yang murah aja dulu lah," kata Wardhani.
Perbedaan harga yang mencolok antara Pertalite dan Pertamax mencapai Rp4.500 per liter membuat Wardhani pikir ulang ketika harus membeli Pertamax. "Kalau memang buru-buru harus kerja dan benis lagi habis mungkin baru beli Pertamax," kata dia.