Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP bersiap menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Bandung, IDN Times – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis 8 kota/kabupaten di Jawa Barat yang masuk zona merah. Kota Bandung merupakan salah satu daerah yang bertahan di zona merah sejak 1 Desember 2020, lalu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah berupaya dalam penanganan COVID-19 dengan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) hingga beberapa kebijakan seperti penerapan buka tutup jalan, dan larangan wisatawan masuk ke wilayah Kota Kembang ini. Namun Bandung masih bertahan di zona merah bahkan dua periode berturut-turut.

Pengamat Komunikasi Publik Universitas Pasundan (Unpas) Deden Ramdan mengatakan, kebijakan yang dibuat melalui Perwal dan imbauan sudah baik hanya saja kurangnya sinergitas antara pemerintah dan kewilayahan termasuk di tingkat RT RW di Kota Bandung.

“Kebijakan sudah baik, hanya sinergitasnya saja perlu ditingkatkan,” kata Deden Ramdan saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

1. Culture Style Warga Bandung

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menurutnya, banyak faktor penyebab Bandung masih di zona merah, sebab Bandung sebagai kota destinasi yang mana masyarakatnya senang keluar rumah untuk melakukan banyak hal seperti berkumpul, berkelompok, berhimpun sehingga menyebabkan terjadi kerumunan.

“Selama pandemik warga sudah 10 bulan berada di rumah, apalagi warga Bandung punya kebiasaan atau culture style dari budaya senang untuk berkumpul,” katanya.

Kedua, adanya problem terkait penagakan hukum dalam memberi sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Ia mencontohkan, di satu wilayah terdapat pasar yang mendatangkan kerumunan. Sudah ada petugas dari aparatur kewilayahan hanya saja tidak tegas bahkan terjadinya pembiaran.

“Jadi satgas satgas, kerumuan tetap terjadi karena ada jual beli dan lainnya di sana. Bahkan, terjadi pembiaran (berkerumun) sehingga layak dan pantas Bandung masuk zona merah. Bahkan di beberapa kecamatan masuk di kategori zona hitam,” jelasnya.

2.Sinergitas dengan semua pihak perlu ditingkatkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di