Bandung, IDN Times – Pembangunan di Indonesia sepertinya masih belum total dalam menyasar urusan irigasi. Pasalnya, hingga saat ini Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan dalam hal sanitasi yang layak bagi masyarakat.
Dalam mengejar target ketertinggalan itu memerlukan komitmen berkelanjutan dari berbagai daerah untuk mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan. Tak hanya itu, diperlukan pula penyediaan fasilitas sanitasi dan air bersih yang mudah diakses di berbagai daerah.
Sesuai dengan target Sustainable Development Goals 6.2, hingga akhir tahun 2024, Pemerintah Indonesia menetapkan target 0 persen buang air sembarangan, 90 persen akses sanitasi, dan 15 persen sanitasi aman hingga akhir tahun 2024.
Target itu dicapai dengan membuat rencana kerja yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJNM) dan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2020-2024.