Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah mengklaim menjadi daerah dengan open defecation free (ODF), atau tak lagi ada praktik buang air besar sembarangan. Verifikasi faktual atas klaim Pemkot Bandung itu dilaksanakan pada 7-8 Februari 2023, lalu.
Namun, kenyataan di lapangan kasus ODF masih ditemukan di sejumlah kawasan. Misalnya, di kawasan Cikaso, Kota Bandung. Di daerah ini masih banyak ditemukan puluhan lubang pipa paralon pembuangan limbah rumah tangga warga yang mengarah ke sungai.
Limbah yang dibuang warga melalui saluran pipa paralon ini bukan hanya air sisa bekas mandi atau cuci piring, melainkan juga limbah kotoran padat dari jamban atau toilet milik warga. Klaim pemerintah Kota Bandung ini sepertinya lepas dari kontrol pengawasan karena kotoran manusia itu tidak masuk ke sepitank.
Dayat, salah satu warga tangga yang tinggal di kawasan ini mengatakan, limbah kotoran dari rumahnya memang tidak masuk sepitank. Berada di daerah padat penduduk, rumahnya tidak bisa membuat sepitank. Karena berdempetan dengan sungai, limbah dari toilet pun seluruhnya langsung dibuang ke aliran air yang berada tepat di depannya.
"Dari dulu memang seperti ini. Bukan cuman rumah saya, banyak rumah yang memang buang kotorannya langsung ke sungai," kata Dayat kepada IDN Times, Jumat (2/6/2023).