Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat secara bertahap memulangkan demosntran yang sebelumnya telah ditangkap usai melaksanakan unjuk rasa pada rentang waktu sepekan ke belakang. Terhitung sejak Jumat 29 Agustus 2025 sampai dengan 2 September 2025 ada 727 orang yang ditangkap jajaran Polda Jabar dan Polres. Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa pelepasan para mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa anarkis merupakan kebijakan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Keputusan ini, menurutnya, diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial.
"Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif," kata dia, Jumat (5/9/2025).