Bandung, IDN Times - Pemasangan rantai terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih terjadi, tak terkecuali di Kota Bandung. Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dinkes Bandung, Intan Annisa Fatmawaty, mengatakan, data yang dihimpun sedikitnya terdapat 12 ODGJ yang mendapatkan perlakukan tidak layak yaitu dengan pemakaian rantai baik pada kaki atau tangan mereka.
"Jadi sama yang kemarin ada 2 orang tambahan totalnya 14 orang," kata Intan ditemui di kantornya, Jumat (28/6).
Intan menuturkan, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi bekerja sama dengan pihak kelurahan maupun Puskesmas setempat yang dekat dengan alamat rumah ODGJ mengenai tata cara penanganan mereka. Harapannya keluarga yang mengurus tidak merantai atau bahkan memasung dan tidak mendapat pelayanan yang layak untuk bisa sembuh dari penyakitnya.
"Karena kalau seperti itu juga kurang manusiawi dan tidak ideal," paparnya.