Bandung, IDN Times - Memutar musik di ruang publik di Indonesia kini jadi dilema bagi banyak pelaku usaha. Beberapa kontroversi bermunculan, mulai dari struk restoran yang viral karena menambahkan biaya Rp29,140 untuk “Royalti Musik/Lagu” hingga kasus Mie Gacoan yang harus membayar Rp2,2 miliar.
Situasi ini membuat pemilik ritel, kafe, restoran, hingga hotel kian berhati-hati untuk menyalakan musik. Di media sosial, perdebatan pun ramai dengan netizen mempertanyakan apakah wajar konsumen ikut menanggung biaya musik yang tidak mereka minta, menandakan kebingungan sekaligus kekecewaan publik.
Kondisi ini memperlihatkan pentingnya transparansi dan rasa adil. Bagi pelaku usaha, hal ini menjadi semakin mendesak untuk mencari solusi yang jelas agar tetap mematuhi regulasi tanpa menghilangkan kepercayaan pelanggan.