Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Ilustrasi pembacokan) IDN Times/istimewa
(Ilustrasi pembacokan) IDN Times/istimewa

Intinya sih...

  • Kekerasan dipicu masalah benih padi

  • Korban mendapat 40 jahitan

  • Pelaku aniaya korban menggunakan golok sepanjang 25 cm

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Majalengka, IDN Times - Aksi kekerasan di dalam keluarga terjadi di Kabupaten Majalengka. Bahkan, peristiwa kekerasan ini sepat tersebar di berbagai grup WhatsApp sejak Selasa (18/11/2025).

Dalam kabar berantai itu, disebutkan bahwa peristiwa kekerasan ini melibatan saudara kandung yang merupakan kakak-beradik. Beberapa foto menunjukkan korban mengalami luka dengan kondisi bagian kepala dipenuhi darah.

Dikonfirmasi terkait kabar itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyana membenarkannya. Menurut dia, peristiwa itu terjadi di Desa Kawunggirang, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

"Hari Senin tanggal 17 November 2025 sekira jam 06.40 WIB peristiwa tersebut terjadi. TKP di kebun Blok Saptu, Dusun Mekarsari, Desa Kawunggirang," kata Udiyanto, Rabu (19/11/2025).

1. Kekerasan dipicu masalah benih padi

ilustrasi mencabut benih padi (unplash.com/Guru Moorthy Gokul)

Udiyana menjelaskan, insiden itu berawal saat pelaku S (70 tahun) menemui korban inisial T (65) di area perkebunan pada Senin pagi sekitar pukul 06.40 WIB. Saat bertemu T, pelaku menanyakan perihal stok benih padi.

Ditanya perihal benih, korban menjawab bahwa benih yang dimaksud sudah diberikan kepada orang lain. Jawaban itu memantik kemarahan pelaku, yang langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Pelaku membacok korban dengan menggunakan golok sebanyak delapan kali mengenai kepala korban," kata Udiyana, ditemui di ruangannya, Rabu (19/11/2025).

2. Korban mendapat 40 jahitan

Ilustrasi pembacokan. (Dok. Polres Tanggamus).

Pascakejadian, korban langsung dirujuk ke RS untuk mendapatkan pertolongan. Selain pada bagian kepala, korban juga mengalami luka memar pada bagian tangan.

"Korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, mendapat 40 jahitan. Luka memar pada bagian tangan sebelah kanan," kata Udiyana.

Setelah korban dirujuk, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat. Pelaku sendiri langsung diamankan di hari yang sama.

3. Pelaku aniaya korban menggunakan golok sepanjang 25 cm

ilustrasi golok (pexels.com/Bruchin Noeka)

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi itu dilakukan pelaku dengan menggunakan sebilah golok. Saat ini, golok tersebut diamankan petugas untuk barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti berupa sebilah golok dengan gagang kayu berwarna hitam sepanjang 25 sentimeter," tutur Udiyana.

Sejumlah saksi dalam kejadian itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kami sudah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kami akan lanjutkan dengan penyidikan lanjutan," katanya.

Editorial Team