Bandung, IDN Times - Rumah Sakit Pertamina Cirebon (RSCP) memberikan dukungan pada aparat kepolisian untuk menindak tegas mantan tenaga kesehatannya yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada seorang pasien anak.
Direktur RSPC dr. Hendry Suryono mengatakan, berdasarkan informasi resmi dari Kepolisian Resor (Polres) Kota Cirebon, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani proses penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"RSPC sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang, dengan prinsip keadilan, independensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya melalui siaran pers diterima IDN Times, Minggu (18/5/2025).
Sebagai bagian dari ekosistem layanan kesehatan nasional, lanjutnya, RSPC senantiasa berkomitmen untuk menjaga keselamatan pasien dan integritas layanan kesehatan sebagai prioritas utama.