Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Mantan Nakes Tersangka Kasus Kekerasan Ini Sikap RS Pertamina Cirebon

Ilustrasi pencabulan (Dok.IDN Times)
Intinya sih...
- Rumah Sakit Pertamina Cirebon (RSCP) mendukung tegas penegakan hukum terhadap mantan tenaga kesehatannya yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien anak.
- RSPC berkomitmen menjaga keselamatan pasien dan integritas layanan kesehatan sebagai prioritas utama, dengan dukungan penuh pada proses hukum yang transparan.
- Tersangka dijerat dengan dua regulasi hukum dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, setelah dugaan pelecehan seksual terhadap korban berusia 16 tahun.
Bandung, IDN Times - Rumah Sakit Pertamina Cirebon (RSCP) memberikan dukungan pada aparat kepolisian untuk menindak tegas mantan tenaga kesehatannya yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada seorang pasien anak.
Direktur RSPC dr. Hendry Suryono mengatakan, berdasarkan informasi resmi dari Kepolisian Resor (Polres) Kota Cirebon, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani proses penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us