Majalengka, IDN Times - Kasus dugaan penyelewengan dana sistem keuangan desa (Siskeudes) sebesar Rp4,9 miliar yang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka terus bergulir. Bahkan, mantan Bupati Majalengka Sutrisno ikut mengomentari kasus yang terjadi pada 2018, lalu tersebut.
Menurut Sutrisno, dugaan penyelewengan anggaran tersebut bisa saja digunakan untuk kepentingan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Majalengka yang berlangsung pada April 2018, lalu.
"Kalau dicermati, katanya kegiatan terjadi pada 8 Mei 2018. Ini satu bulan menghadapi pilkada. Jangan-jangan ada kaitannya dengan proses pilkada. Gampang saja mengungkap kemana itu aliran duitnya," kata Sutrisno, Senin(18/2).