Bandung, IDN Times – Upaya penguatan ekonomi kerakyatan terus menjadi perhatian di tengah tantangan ketahanan pangan dan keberlanjutan usaha mikro. Di berbagai daerah, skema pembiayaan yang adil dan inklusif menjadi salah satu kunci agar pelaku usaha kecil dapat bertahan sekaligus berkembang.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) menjadi contoh salah satu instrumen pembiayaan yang tidak hanya berfokus pada penyaluran modal. Sejak diluncurkan pada Agustus 2008, ULaMM dirancang untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil melalui pendampingan yang berkelanjutan.
Dalam perjalanannya, PNM juga mengembangkan ULaMM Syariah sebagai alternatif pembiayaan yang berlandaskan prinsip syariah. Skema ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menyediakan layanan keuangan yang transparan, adil, dan selaras dengan kebutuhan pelaku usaha ultra mikro hingga kecil.
Hingga Desember 2024, tercatat 73 persen dari total pembiayaan PNM disalurkan melalui akad syariah, baik lewat program Mekaar Syariah maupun ULaMM Syariah. Angka ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pembiayaan berbasis nilai etika dan keberlanjutan.
