Garut, IDN Times - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut (AMPG) mendesak pengungkapan kasus dugaan gratifikasi dan penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif 2024, yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Garut.
Mereka menuntut Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Jawa Barat segera mengusut kasus yang melibatkan Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin dan Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid.
Dalam pernyataannya, Ketua AMPG Ivan Rivanora meminta agar kasus dugaan gratifikasi tersebut diusut tuntas. Adapun jika pengusutan tidak urung dilakukan, mereka akan melanjutkan ke aparat penegak hukum (APH).
"Apabila Bawaslu tidak memproses semua bentuk laporan masyarakat, maka kami meminta Kapolri dan KPK RI memeriksa Ketua KPU Garut, Ketua Bawaslu Garut dan Bawaslu Jawa Barat terkait dugaan suap dan gratifikasi," kata Ivan dalam rilis yang diterima pada Kamis (26/9/2024).