Bandung, IDN Times - PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga LPG nonsubsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Kenaikan ini terjadi setelah Pertamina sebelumnya menaikkan harga harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Dikutip dari situs resmi PT Pertamina Patra Niaga, harga Bright Gas 5,5 kg mengalami kenaikan 18,89 persen, dan harga Bright Gas 12 kg naik 18,75 persen. Dengan kondisi ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM turut menyarankan agar masyarakat turut memanfaatkan energi lainnya.
"Kalau LPG dari sisi kebijakan energi kan kebijakannya pemerintah pusat, paling kita di daerah mendorong untuk masyarakat menggunakan energi yang lainnya," ujar Dedi di Kabupaten Bandung, Senin (20/4/2026).
