Bandung, IDN Times - Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) Yenti Gunarsih mengatakan, salah satu yang harus dibenahi dalam pemberantasan korupsi adalah penempatan para koruptor di Lapas Sukamiskin yang sudah tidak efektif. Sebab, lapas tersebut dianggap telah terlalu nyaman dengan berbagai fasilitas yang ada.
Yenti mengatakan, dalam penempatan terpidana tidak ada justifikasi untuk mereka yang melakukan korupsi dipisahkan dari terpidana lain seperti pencuri atau pembunuh. Yang ada yaitu pemisahan antara dewasa dan anak-anak, kemudian laki-laki dan perempuan, pidana umum dan politik.
"Kalau korupsi itu dipisahkan ini malah aneh," ujar Yenti ditemui di Universitas Parahyangan, Rabu (19/6).