Bandung, IDN Times - Logo baru halal dari Kementerian Agama menuai kontroversi. Mulai dari warganet hingga tokoh nasional mengkritik logo baru yang mirip dengan simbol gunungan wayang ini.
Menanggapi hal itu, KH. Rachmat Syafei, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mengatakan bahwa wacana membuat logo halal itu dalam Undang-undang diserahkan kepada BPJH dan Kementerian Agama. Sehingga, MUI Jabar menyetujui pergantian logo ini.
"Iya (setuju), karena itu yang mengusulkan adalah pemerintah. Keberlakuannya masih lama, ini kan logo halal dari MUI masih berlaku lima tahun ke depan," ujar Rachmat, Selasa (15/3/2022).