Bandung, IDN Times – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberikan pelindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak melalui penguatan layanan SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak). Layanan berbasis digital ini hadir sebagai kanal resmi negara dalam menerima laporan dan penanganan kasus kekerasan, sekaligus mendorong keberanian masyarakat untuk tidak lagi diam dan melapor ketika terjadi tindak kekerasan.
Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, menegaskan bahwa penguatan SAPA 129 sejalan dengan prioritas Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Kami memperkuat peran perempuan dan melindungi anak sebagai bagian dari prioritas nasional untuk memastikan negara hadir bagi kelompok rentan,” ujarnya.
Sejak pertama kali diluncurkan pada 8 Maret 2021, SAPA 129 telah berkembang menjadi sistem pelaporan dan pendampingan terpadu yang dapat diakses melalui nomor 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
