Bandung, IDN Times - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar telah mendapat informasi terkait pemangkasan libur panjang. Pemerintah memastikan pemangkasan tersebut dilakukan untuk mencegah penambahan kasus baru COVID-19.
Herman menyebut bahwa keputusan pemerintah untuk menghilangkan sebagian libur panjang sudah pasti akan berdampak pada pemasukan pengelola hotel dan restoran. Terlebih libur panjang ini bisa menjadi langkah untuk mengganti pemasukan yang selama ini sangat menurun saat pandemik COVID-19.
"Karena sudah sekian lama ini kita kan COVID-19, okupansi ini berada di titik paling rendah. Walaupun memang kita melihat bahwa penyebaran COVID-19 ini semakin meningkat," ujar Herman saat dihubungi, Kamis (2/12/2020).