Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Libur Narik Saat Mudik, 557 Tukang Becak di Cirebon Dapat Rp1,4 Juta
Becak di jalur Pantura Kabupaten Cirebon
  • Sebanyak 557 tukang becak di Cirebon menerima kompensasi Rp1,4 juta dari Pemprov Jabar karena diminta berhenti beroperasi selama arus mudik dan balik Idulfitri 2026.
  • Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp6,9 miliar untuk 5.809 pengemudi angkutan tradisional di berbagai daerah Jawa Barat guna mendukung kelancaran lalu lintas musim mudik.
  • Kebijakan ini berlaku hingga periode arus wisata Lebaran, dengan kemungkinan penambahan penerima bantuan agar mobilitas pascalebaran tetap lancar tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerja transportasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak tukang becak di Cirebon disuruh libur waktu orang mudik Lebaran supaya jalan nggak macet. Ada 557 orang yang dikasih uang Rp1,4 juta dari pemerintah Jawa Barat. Uangnya buat ganti penghasilan karena mereka nggak bisa narik becak dulu. Sekarang mereka senang karena tetap bisa dapat uang walau libur kerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Cirebon, IDN Times - Sebanyak 557 tukang becak di Kabupaten Cirebon menerima kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pengganti penghasilan selama mereka tidak beroperasi pada masa arus mudik dan arus balik Idulfitri 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama selama periode mobilitas tinggi menjelang dan setelah Lebaran.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan kompensasi diberikan kepada pengemudi angkutan tradisional yang biasanya beroperasi di kawasan dengan tingkat aktivitas tinggi saat musim mudik.

Mereka diminta menghentikan sementara aktivitas mengangkut penumpang agar tidak menambah kepadatan di jalan.

“Di Kabupaten Cirebon ada sekitar 557 orang yang menerima kompensasi. Mereka diminta cuti sementara selama periode mudik agar jalan tidak dipakai untuk menunggu penumpang,” kata Dedi saat penyerahan simbolis bantuan di Mapolsek Gempol, Sabtu (14/3/2026).

Setiap penerima memperoleh kompensasi sebesar Rp1,4 juta. Bantuan tersebut diharapkan dapat mengganti potensi kehilangan pendapatan selama mereka tidak beroperasi.

1. Kebijakan pengendalian kemacetan mudik

ilustrasi becak (pexels.com/febri visual)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai aktivitas angkutan tradisional yang berhenti di pinggir jalan untuk menunggu penumpang sering menjadi salah satu faktor penyempitan badan jalan di sejumlah titik strategis.

Kondisi tersebut kerap memicu antrean kendaraan, terutama di jalur-jalur utama yang dilalui pemudik.

Melalui kebijakan kompensasi, pemerintah berupaya memberikan ruang jalan yang lebih lega bagi kendaraan yang melintas selama periode mudik dan arus balik.

Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan pendekatan yang menyeimbangkan antara kepentingan kelancaran lalu lintas dengan perlindungan terhadap penghasilan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor transportasi tradisional.

“Kalau mereka tidak diberi kompensasi tentu akan berat, karena itu sumber penghasilan mereka. Maka pemerintah mengganti pemasukan selama mereka diliburkan,” ujarnya.

2. Total anggaran Rp6,9 miliar

Ilustrasi becak

Secara keseluruhan, pemerintah provinsi menyiapkan anggaran sekitar Rp6,9 miliar untuk membayar kompensasi kepada ribuan pengemudi angkutan tradisional di Jawa Barat.

Program ini menyasar total 5.809 penerima yang terdiri atas sopir angkot, pengemudi becak, serta kusir andong.

Para penerima berasal dari sejumlah daerah yang menjadi jalur mobilitas tinggi saat musim mudik, seperti Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, hingga Bandung.

Daerah-daerah tersebut dipilih karena sering mengalami kepadatan lalu lintas akibat aktivitas transportasi lokal yang cukup intens di sekitar jalur utama.

Selain itu, keberadaan angkutan yang berhenti untuk menunggu penumpang di pinggir jalan sering kali mengurangi kapasitas lajur kendaraan.

3. Berlaku hingga arus wisata Lebaran

ilustrasi cyclo, becak khas Vietnam (unsplash.com/Minh Pham)

Pemerintah tidak hanya menerapkan kebijakan ini selama puncak arus mudik dan arus balik Lebaran. Program tersebut juga mencakup periode arus wisata setelah hari raya.

Menurut Dedi, mobilitas masyarakat biasanya tetap tinggi setelah Lebaran karena banyak warga memanfaatkan libur panjang untuk bepergian ke berbagai destinasi wisata.

Karena itu, pengemudi angkutan tradisional di sejumlah wilayah diminta tetap libur sementara pada periode tersebut agar lalu lintas tetap terjaga.

Pemerintah provinsi juga masih membuka kemungkinan penambahan penerima bantuan apabila ditemukan pengemudi lain yang memenuhi kriteria di lapangan.

"Dengan kebijakan tersebut, kami berharap arus kendaraan selama musim mudik dapat bergerak lebih lancar tanpa mengabaikan aspek perlindungan ekonomi bagi para pekerja sektor transportasi," tutupnya.

Editorial Team