Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Perayaan hari solidaritas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang jatuh pada satu Maret 2021 di Kota Bandung tampaknya akan sepi seperti biasanya. Bagaimana tidak, di Kota Kembang ini kelompok LGBT mengaku masih belum berani menunjukkan status karena perlindungan hukum yang lemah.

Seperti dirasakan oleh seorang laki seks laki (LSL) berinisial KK. Ia mengaku masih perlu menyembunyikan status hubungannya lantaran hukum di Indonesia masih belum melindungi LGBT.

"Hari solidaritas kita masih belum banyak speak up, soalnya perlindungan hukum masih belum pasti dan kita masih belum berani. Kita menutupi status karena hukum belum bersahabat dengan kita," ujar KK di Bandung, Jumat (26/2/2021).

1. LGBT di Indonesia masih menimbun pro dan kontra

Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas, KK bilang, hak sebagai warga negara masih sama dengan warga lainnya. Hanya saja, keinginan untuk mendapatkan status yang sama dengan warga lainnya sangat diharapkan.

"Kita ilegal karena kalau legal pasti akan ada pro dan kontra. Terlalu menakutkan dan pasti sulit, karena budaya di Indonesia ini jauh berbeda," ungkapnya.

2. Masih sulit diterima di lingkungan pertemanan

Editorial Team

Tonton lebih seru di