Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Purwakarta, IDN Times - Pencapaian target vaksinasi COVID-19 menjadi indikator baru dalam penentuan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pusat. Hal itu menyebabkan daerah yang awalnya masuk PPKM level 2 kembali naik ke level 3.

Kondisi serupa dialami Kabupaten Purwakarta. "Purwakarta sekarang level 3 karena sekarang untuk level 2, syaratnya vaksinasi minimal 50 persen," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Purwakarta Iyus Permana, Rabu (22/9/2021).

Namun, penilaian berbeda diberikan Kementerian Kesehatan. Menurut Iyus, hasil assessment mereka terhadap Purwakarta menentukan daerahnya masuk PPKM level 2.

1. Pencapaian vaksinasi rendah akibat stok vaksin yang minim

Default Image IDN

Menurut data dari Dinas Kesehatan Purwakarta, pencapaian target vaksinasi di sana saat ini baru 38,9 persen. Padahal, Iyus mengklaim jajarannya sudah berusaha maksimal mempercepat realisasi vaksinasi COVID-19.

Menurutnya, upaya pemerintah daerah diakui masih sering terkendala kekurangan stok vaksin dari pemerintah pusat. "(Stok vaksin di Purwakarta) sangat kekurangan," ujar Iyus mengeluhkan.

Namun, Iyus tidak merinci perbandingan jumlah kebutuhan vaksin dan suplai dari pemerintah pusat selama ini. Ia hanya mengatakan kemampuan vaksinator secara keseluruhan bisa mencapai 5.000 orang per pekan.

2. Ombudsman soroti masalah koordinasi pendistribusian vaksin

IDN Times/Hana Adi Perdana

Pendistribusian vaksin COVID-19 dinilai masih terkendala koordinasi antar-instansi di tingkat daerah hingga pusat. Permasalahan tersebut juga mendapatkan sorotan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais memberikan sejumlah catatan. "Misalnya stok vaksin yang menumpuk di satu daerah, sementara di daerah yang antusiasme masyarakatnya tinggi malah kekurangan stok vaksin," katanya, Selasa (21/9/2021).

Penumpukan stok vaksin itu menurut Indraza terjadi akibat adanya penolakan dari masyarakat untuk mengikuti vaksinasi. Hal itu diperburuk dengan kendala koordinasi antara instansi pusat dengan daerah, baik itu pemerintah, swasta maupun TNI/Polri.

3. Pencapaian target vaksinasi secara nasional juga rendah

Default Image IDN

Ombudsman RI menyarankan kepala daerah masing-masing untuk melakukan langkah strategis yang operasional. Hal itu diperlukan untuk mencapai target program vaksinasi di daerah maupun nasional.

Menurut data yang dilansir vaksin.kemkes.go.id hingga 20 September 2021, realisasi vaksinasi COVID-19 masih rendah. Indraza menyebutkan jumlah penerima vaksinasi dosis pertama baru 38,25 persen dan dosis keduanya sebanyak 21,72 persen dari total sasaran vaksinasi.

“Untuk mencapai target sasaran vaksinasi, penyampaian informasi dan edukasi mengenai vaksinasi bagi masyarakat masih perlu ditingkatkan untuk menghindari munculnya disinformasi di tengah masyarakat,” tutur Indraza menyarankan.

4. Perbedaan data, layanan pengaduan yang lambat hingga pelaksanaan vaksinasi melanggar prokes

Warga antre untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 saat Vaksinasi Massal COVID-19 dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 26 JWarga antre untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 saat Vaksinasi Massal COVID-19 dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 26 Juni 2021 (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Selain itu, Ombudsman RI juga menyoroti pendataan pasca-vaksinasi COVID-19 yang bermasalah. Indraza mencontohkan, penerbitan sertifikat vaksin yang masih terkendala, perbedaan data nomor induk kependudukan dan kesulitan mengakses pusat panggilan 119.

"Layanan pengaduan masyarakat harus senantiasa mudah diakses dan cepat tanggap terhadap aduan yang masuk. Ini juga sebagai mekanisme kontrol dari masyarakat,” kata Indraza menegaskan.

Selebihnya, permasalahan lain yang masih terjadi dalam program vaksinasi ialah pelaksanaan yang mengabaikan protokol kesehatan karena terjadi kerumunan di lokasi vaksinasi. Ombudsman juga meminta penyelenggaraannya memperhatikan kebutuhan kelompok masyarakat rentan.

Editorial Team