Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260130-WA0067.jpg
Pelatihan untuk para guru di kawasan bencana Aceh, Sumatera. Dok Istimewa

Intinya sih...

  • Sejahterakan dulu guru baru para muridMelalui pelatihan ini, para guru dibekali materi dari para pakar untuk memperkuat kesehatan mental pendidik sebagai bagian vital dari pemulihan sektor pendidikan pascabencana.

  • Murid harus punya rasa amanIntegrasi psikososial harus menjadi standar dalam setiap upaya pemulihan pendidikan pascabencana. Guru dinilai sebagai kelompok strategis karena memiliki peran ganda sebagai penyintas juga yang terdampak.

  • Aceh sudah akhiri masa tanggap daruratPemerintah Provinsi Aceh resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana pada Kamis (29/1/2026) untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Lembaga sosial dari Jawa Barat menggelar program Training for Trainer (TFT) Psikososial bagi guru-guru yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Bertempat di SD Negeri Paya Bedi, Kecamatan Rantau, program ini bertujuan memperkuat kesehatan mental pendidik sebagai bagian vital dari pemulihan sektor pendidikan pascabencana.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Sharing Happiness, Guruverse.id, dan ACF Eduhub sebagai mitra pelaksana. Sebanyak 100 guru dari berbagai satuan pendidikan di wilayah terdampak hadir untuk mengikuti pelatihan yang berlangsung dalam suasana aman, interaktif, dan partisipatif.

1. Sejahterakan dulu guru baru para murid

Pelatihan untuk para guru di kawasan bencana Aceh, Sumatera. Dok Istimewa

Melalui pelatihan ini, para guru dibekali materi dari para pakar dari Dr. Muhammad Sobirin dan Yulfa Islaini, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Peserta mendapatkan pemahaman dasar terkait dampak psikologis pascabencana, teknik pengelolaan stres (self-care), serta keterampilan awal pendampingan psikososial bagi peserta didik.

Perwakilan Guruverse.id, Muhammad Sobirin menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap kesejahteraan guru. Penguatan kesehatan mental guru adalah langkah awal yang mutlak agar proses pendidikan dapat kembali berjalan secara optimal.

"Guru yang berdaya secara emosional akan mampu memulihkan semangat belajar siswa,” ujarnya.

2. Murid harus punya rasa aman

Pelatihan untuk para guru di kawasan bencana Aceh, Sumatera. Dok Istimewa

Senada dengan hal tersebut, pihak ACF Eduhub Ivan Supangat menekankan bahwa integrasi psikososial harus menjadi standar dalam setiap upaya pemulihan pendidikan pascabencana. Guru dinilai sebagai kelompok strategis karena memiliki peran ganda sebagai penyintas juga yang terdampak.

"Sekaligus sebagai garda terdepan yang bertanggung jawab menciptakan rasa aman bagi anak didik," papar Ivan.

Pelatihan ini membantu para guru mengenali kondisi emosional diri sendiri setelah bencana. Harapannya mereka merasa lebih siap untuk kembali ke kelas dan mendampingi anak-anak yang mungkin masih trauma.

3. Aceh sudah akhiri masa tanggap darurat

Wamen Komdigi Nezar Patria mengunjungi sejumlah Kabupaten di Wilayah Bencana Aceh pada Kamis (4/12/25). (Dok. Kementerian Komdigi)

Pemerintah Provinsi Aceh resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana pada Kamis (29/1/2026). Keputusan itu diambil usai masa tanggap darurat diperpanjang empat kali.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan, keputusan itu diambil seiring targetnya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak. Pria yang akrab disapa Mualem itu mengumumkan keputusan tersebut lewat koordinasi virtual yang ikut dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, Panglima Kodam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan jajaran forkompida lainnya.

"Kami menetapkan status transisi pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026," ujar Mualem di dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/1/2026).

Sementara, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, keputusan tersebut juga ditempuh berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA). Selain itu, surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/e.153/BAK tertanggal 29 Januari 2026 tentang penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana di Provinsi Aceh, juga dijadikan rujukan.

"Penetapan ini jadi dasar bagi pemerintah untuk mulai menggeser fokus dari penanganan darurat menuju pemulihan, tanpa mengabaikan kebutuhan mendesak masyarakat terdampak," kata Muhammad.

Editorial Team