Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jalur pendakian Gunung Ciremai via Palutungan di Kabupaten Kuningan
Jalur pendakian Gunung Ciremai via Palutungan di Kabupaten Kuningan

Intinya sih...

  • Lonjakan kunjungan wisatawan menjadi alarm bagi pengelolaan gunung Ciremai

  • Masalah perizinan masih ditemukan di tengah pesatnya perkembangan usaha wisata

  • Koordinasi dengan Balai TNGC menjadi kunci agar pertumbuhan wisata tetap sejalan dengan prinsip konservasi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kuningan, IDN Times - Arus wisata ke kawasan Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat melonjak tajam selama libur libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk memperketat tata kelola usaha pariwisata guna mencegah tekanan berlebih terhadap lingkungan sekaligus menjaga keamanan wisatawan di kawasan konservasi tersebut.

Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan mencatat jumlah kunjungan wisatawan selama periode 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 mencapai 242.068 orang.

Angka tersebut tersebar di berbagai destinasi alam dan wisata kuliner yang berkembang pesat di sekitar kaki Gunung Ciremai.

Kepala Disporapar Kabupaten Kuningan, Asep Budi Setiawan, mengatakan peningkatan kunjungan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat. Namun, tanpa pengendalian yang memadai, pertumbuhan wisata berpotensi memicu persoalan baru, terutama di wilayah yang berdekatan dengan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

1. Lonjakan kunjungan jadi alarm pengelolaan

Jalur pendakian Gunung Ciremai via Palutungan di Kabupaten Kuningan

Menurut Asep, tingginya jumlah wisatawan menandai perubahan pola berwisata masyarakat yang semakin mengarah ke destinasi berbasis alam dan pengalaman lokal. Fenomena ini mempercepat tumbuhnya berbagai usaha wisata, mulai dari objek rekreasi alam, penginapan, hingga sentra kuliner di wilayah penyangga Gunung Ciremai.

“Antusiasme wisatawan sangat tinggi. Ini peluang ekonomi, tapi juga alarm bagi pemerintah untuk memastikan pengelolaan berjalan tertib dan berkelanjutan,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan, pertumbuhan pariwisata tidak boleh hanya diukur dari jumlah kunjungan. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan aktivitas wisata tidak mengorbankan daya dukung lingkungan dan keselamatan pengunjung, khususnya di kawasan rawan bencana dan wilayah konservasi.

2. Masalah perizinan masih ditemukan

Jalur pendakian Gunung Ciremai via Palutungan di Kabupaten Kuningan

Di tengah pesatnya perkembangan usaha wisata, Disporapar menemukan masih adanya pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan administrasi dan teknis.

Permasalahan tersebut meliputi ketidaksesuaian tata ruang, kelengkapan dokumen lingkungan, hingga belum terpenuhinya persyaratan bangunan dan standar operasional.

Asep menyebut kondisi ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan risiko lingkungan dan keamanan wisatawan. Pemerintah daerah menilai, lemahnya kepatuhan aturan dapat menurunkan kualitas destinasi sekaligus memicu konflik tata ruang di kemudian hari.

“Penataan ulang ini bukan untuk menghambat usaha, tetapi memastikan semua pihak bergerak dalam koridor aturan yang sama,” katanya.

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah meningkatkan intensitas monitoring dan evaluasi terhadap pengelola destinasi wisata. Selain pengawasan, pembinaan teknis juga dilakukan agar pelaku usaha memahami standar pelayanan, keselamatan, dan pelestarian lingkungan.

Selain penertiban usaha, Pemkab Kuningan juga mempercepat pembenahan sarana pendukung pariwisata. Peningkatan penerangan jalan umum, perbaikan akses menuju lokasi wisata, serta penguatan sistem pengelolaan sampah menjadi prioritas untuk mengimbangi lonjakan aktivitas wisata.

Asep menjelaskan kualitas infrastruktur memiliki pengaruh besar terhadap kenyamanan wisatawan dan lama tinggal mereka di daerah. Semakin baik fasilitas yang tersedia, semakin besar pula perputaran ekonomi lokal yang dapat dinikmati masyarakat.

“Kami ingin wisata Kuningan tumbuh dengan kualitas, bukan sekadar ramai,” ujarnya.

3. Koordinasi dengan Balai TNGC

Gunung Ciremai, Jawa Barat (unsplash.com/Irfan Maulidi)

Terkait aktivitas wisata di kawasan Gunung Ciremai, Asep menegaskan bahwa kewenangan perizinan dan pengelolaan pendapatan negara bukan pajak berada di bawah Balai TNGC sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap aktif berkoordinasi karena dampak sosial dan ekonomi dirasakan langsung oleh warga Kuningan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar pengembangan pariwisata tetap sejalan dengan prinsip konservasi. Dengan koordinasi tersebut, diharapkan pertumbuhan wisata Gunung Ciremai dapat memberi manfaat ekonomi tanpa menggerus kelestarian alam.

“Tujuan akhirnya adalah pariwisata yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” kata Asep.

Editorial Team