Bandung Barat, IDN Times - Lahan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat ternyata diperkarakan pihak ahli waris almarhum Seikh Abdulrahman. Ahli waris menilai ada lahan seluas 10,041 hektare yang diserobot pengembang Kota Baru Parahyangan yakni PT Belaputera Intiland.
Sejumlah ahli waris saudara asal Yaman bersama juru sita pengadilan mendatangi Tatar Pitaloka Kota Baru Parahyangan yang menjadi objek sengketa pada Senin (6/5/2024) untuk melakukan konstatering atau pencocokan batas-batas tanah sengketa yang tertera dalam berkas perkara.
Namun proses tersebut gagal dikarenakan perwakilan manajemen Kota Baru Parahyangan tidak hadir. Mereka hanya diwakili pihak keamanan yang tak mengizinkan para ahli waris dan juru sita masuk ke objek berperkara di Tatar Pitaloka. Kondisi itu membuat para ahli waris kecewa dan sempat terjadi sedikit ketegangan. Mereka akhirnya membentangkan sejumlah spanduk yang berisikan luapan kekecewaan.
"Kami kuasa hukum dari para ahli waris dalam rangka konstastering objek tanah yang disengketakan. Hari ini kami dari kuasa hukum pemohon tentu merasa kecewa dengan adanya penolakan, suatu tindakan yang tidak menghormati dan menghargai daripada putusan pengadilan," kata Sutara, kuasa hukum ahli waris di lokasi.