Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) kabupaten Majalengka Dr H Sadili MSi mengatakan, dari awal tahun 2019 disnaker mencatat ada 12 laporan pengaduan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di luar negeri.
Dari 12 laporan tersebut masalahnya bermacam-macam mulai dari mulai meninggal, gaji tidak dibayar, dan kecelakaan kerja. Sebagai solusi, pihaknya melakukan sinergi dengan berbagai pihak termasuk purna PMI dan BNP2TKI yang selama ini dinilai sudah banyak mengenal berbagai permasalahan tenaga kerja di luar negeri.
“Mereka sangat membantu dalam penyelesaian masalah tenaga kerja di luar negeri karena mereka sangat hafal jalur-jalur penyelesaian yang harus ditempuh. Kita terus berkoordinasi dengan mereka,” ujarnya.
Sadili juga mengaku baru mengetahui bahwa ada satu orang lagi PMI asal Majalengka yang meninggal di luar negeri. Dinas mengetahui hal tersebut setelah kejadian sehingga tidak sempat membantu untuk menyelesaikan.
“Kita sudah koordinasi dengan teman-teman purna PMI, Kita akan upayakan penjemputan dari Bandara untuk kemudian diserahkan ke keluarga korban,” tandasnya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Disnaker akan memberikan pembinaan agar kemungkinan-kemungkinan seperti itu bisa diantisipasi. Namun Sadili menambahkan, masalah-masalah seperti itu diluar prediksi karena banyak juga cerita-cerita sukses PMI di luar negeri.
Sementara itu, ketua komunitas keluarga Buruh Migran (KKBM) kabupaten Majalengka, Idaneni Wahyuni mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan dinas terkait sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Terkait kasus trafficking, itu bukan merupakan ranah KKBM karena itu masuk ranah kepolisian. Di Majalengka sendiri disinyalir ada satu kasus trafficking yang sedang ditangani. Banyak PMI yang berangkat ke luar negeri kadang tanpa sepengetahuan dinas. Namun setelah bermasalah baru dinas ikut terlibat.
Dijelaskan dia, ada polarisasi pemberangkatan di setiap wilayah melalui sponsor yang berbeda. Seperti kecamatan Jatitujuh dan Ligung mayoritas ke Hongkong, untuk Talaga dan Cikijing ke Arab Saudi, sementara untuk Lemahsugih ke Majalengka. Masih banyak masyarakat yang lolos tanpa sepengetahuan dinas berangkat ke luar negeri, dengan kata lain illegal.
Sekarang, pihaknya sedang mendampingi satu kasus PMI yang disiksa oleh majikan. Pola nya, dari majalengka di berangkatkan ke Kediri, kemudian ke batam dan dari Batam diberangkatkan ke Malaysia.
“Kita sedang mendampingi salah satu korban asal kecamatan Sukahaji. Untuk TPPO yang sudah selesai ada 8 sementara untuk yang masih proses ada 25 orang karena hilang kontak dan ini sudah masuk ke kementrian luar negeri. Sementara untuk yang meninggal ada 6 orang,” ujarnya.