Bandung, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga anggota Tim Pengawas Haji DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily, mengatakan, tambahan kuota haji sejatinya diperuntukan untuk mengurangi daftar tunggu haji reguler. Karena itu pengalihan kuota tambahan untuk haji khusus dianggap telah menyalahi aturan.
“Saya meyakini bahwa tambahan kuota sebanyak 20.000 ini diperuntukan untuk mengurangi daftar tunggu Haji reguler yang sudah berpuluh-puluh tahun dan jumlahnya mencapai 5,2 juta jamaah,” kata Kang Ace begitu Tubagus Ace Hasan Syadzily akrab disapa di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu, menjelaskan, upaya Presiden Jokowi meminta tambahan kuota kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi ini saya yakin karena beliau menginginkan agar jemaah tunggu reguler yang mengantre puluhan tahun ini bisa teratasi.
“Presiden Jokowi memikirkan rakyat yang antre ingin berhaji, bukan untuk memfasilitasi orang berduit yang akan berhaji,” ungkap Caleg DPR RI terpilih dengan suara terbesar di dapilnya (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) pada Pileg 2024 lalu tersebut.