Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto naik perahu nelayan bersama Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Rabu (11/10/2024) (X.com/@susipudjiastuti)

Bandung, IDN Times - Jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) ke wilayah Jawa Barat sepanjang 2024, mengalami peningkatan. Hal ini terungkap dalam Berita Resmi Statistik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, Senin (3/2/2025).

Data terbaru BPS Jabar mencatat lonjakan signifikan, terutama dari wisatawan nusantara (wisnus), yang mengalami pertumbuhan pesat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala BPS Jawa Barat, Darwis Sitorus mengatakan, peningkatan jumlah wisatawan terutama terjadi pada akhir tahun 2024, bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, dan bersamaan dengan liburan panjang sekolah.

Secara kumulatif, jumlah perjalanan wisatawan nusantara ke Jawa Barat dari Januari hingga Desember 2024 mencapai 167,40 juta perjalanan. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 7,15 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

"Jumlah kunjungan kumulatif pada periode Januari hingga Desember 2024 merupakan capaian tertinggi sejak tahun 2019," ujar Herman, Selasa (4/2/20245).

1. Kenaikan signifikan pada Desember 2024

ilustrasi keberlanjutan ekosistem mangrove di Green Canyon Pangandaran (dok. pribadi/Ariel Guslandi)

Darwis Sitorus juga mengungkapkan bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara ke Jawa Barat pada Desember 2024 mencapai 17,34 juta perjalanan. Angka ini meningkat sebesar 26,98 persen dibandingkan November 2024, yang mencatat 13,66 juta perjalanan.

Jika dibandingkan dengan Desember 2023 secara tahunan (year-on-year), terjadi kenaikan sebesar 1,39 persen.

Secara konsep, wisatawan nusantara (wisnus) adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan melewati batas kabupaten/kota di dalam wilayah Indonesia, dengan ketentuan perjalanan tersebut tidak dilakukan secara rutin, berada di luar lingkungan sehari-hari, serta memiliki durasi kurang dari 12 bulan. 

Wisnus juga harus tinggal atau menetap minimal enam jam di kabupaten/kota tujuan, dengan tujuan perjalanan bukan untuk bekerja atau bersekolah secara rutin.

"Data wisnus yang disajikan berasal dari mobile positioning data (MPD) yang dicatat dari provider tertentu, kemudian disesuaikan dengan faktor pengali berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)," kata Darwis.

2. Wisatawan Singapura mendominasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di