Kuningan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi melarang penanaman kelapa sawit di wilayahnya sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan, mempertahankan ketahanan pangan, serta melindungi sumber daya alam dari potensi kerusakan.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan daerahnya memiliki karakteristik alam yang subur dan hijau sehingga tidak cocok untuk budidaya kelapa sawit. Ia menilai pembukaan perkebunan sawit dapat mengancam keseimbangan ekosistem serta tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang diterapkan pemerintah daerah.
"Kuningan harus tetap hijau dan lestari. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga dan ketahanan pangan masyarakat tidak terganggu oleh ekspansi perkebunan sawit," ujar Dian, Selasa (18/3/2025).
Langkah konkret dalam menegakkan kebijakan ini, pemerintah daerah beberapa waktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, yang menjadi lokasi rencana pembukaan lahan sawit.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sekitar 3.000 bibit kelapa sawit yang siap ditanam di lahan seluas 24 hektare di Blok Ciambal.
Menindaklanjuti temuan ini, pemerintah segera menyegel lokasi dan menghentikan semua kegiatan yang berkaitan dengan penanaman kelapa sawit.
Selain itu, tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan turut dikerahkan guna memastikan tidak ada distribusi bibit sawit lebih lanjut di wilayah tersebut.
