Vina: Sebelum 7 Hari (dok. Dee Company / Vina: Sebelum 7 Hari)
Raden menilai, hingga saat polisi tidak teliti dalam mencari terduga dalam kasus kematian Vina dan Eki pada 2016 lalu. Anggapan tersebut dikuatkan dengan dikabulkannya praperadilan yang diajukan pihak Pegi Setiawan.
"Kami tetap berharap ke pihak kepolisian, apalagi ini kan (Pegi) dibatalkan status tersangkanya. Berarti kan ada sedikit kecerobohan kan," kata dia.
Dengan dibatalkannya status tersangka Pegi dalam sidang praperadilan, Raden berharap pihak kepolisian benar-benar serius mencari para terduga yang DPO. Pihak kepolisian sendiri, sempat menghapus status 2 DPO, setelah menangkap Pegi Setiawan.
"Jadi kami berharap 3 DPO tolong dicari, dan tolong dimunculkan wajahnya, seperti apa," kata dia.
Raden menegaskan, polisi perlu mempublish secara terbuka 3 DPO, untuk menghindari kasus yang dialami Pegi. Sebelumnya, polisi menyebarkan para DPO dalam bentuk karikatur.
"Tidak berupa karikatur dan juga ciri-ciri. Akhirnya nanti, takutnya membikin kegaduhan lagi di masyarakat, nih," jelas Raden.
"Karena terduga yang baru dilepaskan dari status tersangka itu kan dari ciri-ciri saja kan tidak sesuai. Jadi kami harap untuk lebih transparan dan lebih profesional lagi dalam mencari 3 DPO terduga ini," lanjut dia.