Bandung, IDN Times – Sidang perdana Bahar Bin Smith di Pengadilan Negeri Kota Bandung, mengundang unjuk rasa, Kamis (28/2), lalu. Kala itu, sekitar 200-300 simpatisan FPI dari berbagai wilayah berkumpul di Pengadilan Negeri Bandung dan menyampaikan aspirasi soal kriminalisasi ulama.
Mereka meminta Bahar, penceramah kondang yang didakwa menganiaya dua remaja, untuk segera dibebaskan. Bukan hanya di depan PN Bandung, massa FPI pun merangsek masuk ke dalam ruang pengadilan untuk menyaksikan jalannya sidang secara langsung.
