Kabupaten Bandung, IDN Times - Kasus tabrak lari yang melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) sebagai pelakunya, membuat Kepala Sataf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman harus bertindak tegas. Bagaimana tidak, perilaku anggotanya tersebut telah melanggar kemanusiaan.
KSAD Dudung mengatakan, terkait masalah pemecatan anggotanya yang menjadi pelaku kejadian tersebut, ia akan terlebih dahulu menyesuaikan atas apa yang menjadi putusan dari peradilan militer.
“Dan kami juga menyinggung masalah pemecatan, TNI angkatan darat akan menyesuaikan atas apa yang menjadi putusan dari peradilan militer. Apabila putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya selaku Kepala staff angkatan darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan”, kata Dudung kepada wartawan, usai mengunjungi rumah kedua korban, di Nagreg Kabupaten Bandung, dan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin (26/12/2021).