Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Resbob, Pelaku Penghinaan Suku Sunda tiba di Bandara Soetta
Resbob, pelaku penghinaan suku sunda tiba di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Intinya sih...

  • Sempat minta maaf setelah video penghinaan viral, Resbob meminta maaf melalui Instagram dan TikTok, mengakui kesalahannya dan mengisyaratkan bahwa ucapannya terjadi dalam pengaruh alkohol.

  • Dikeluarkan dari kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) DO Resbob setelah melakukan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, dengan pihak kampus mengecam tindakan tersebut.

  • Diamankan di Semarang setelah berusaha bersembunyi polisi berhasil menangkap Resbob di desa di Semarang setelah melarikan diri dari Surabaya dan Surakarta.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Polda Jabar telah menangkap YouTuber Resbob alias Adimas Firdaus Putra yang melakukan penghinaan pada masyarakat Sunda dan pendukung Persib, Viking. Resbob diamankan di sebuah desa di kawasan Semarang, Jawa Tengah, Senin(15/12/2025).

Kasus ini bermula ketika rekaman video miliknya viral di media sosial. Awalnya dia melakukan streaming di kanal YouTube-nya pada Selasa (9/12) lalu. Dalam video tersebut, Resbob terlihat tengah menyetir mobil dan mengungkapkan perkataan tak pantas ke arah kamera pada orang di sampingnya.

"Pokoknya semua Sunda a*****, semua orang Sunda a*****," tuturnya.

Potongan video tersebut kemudian beredar luas setelah masyarakat ikut serta mengunggahnya. Kecaman luas dari warganet lalu berujung pada pelaporan Resbob ke polisi oleh sejumlah masyarakat.

1. Sempat minta maaf

Resbob (instagram.com/adimasfirdauss)

Setelah video penghinaan itu viral, Resbob kemudian mengunggah kembali sebuah video yang berisi permintaan maaf melalui akun Instagram dan TikTok pribadinya pada Kamis (11/12).

Dalam video tersebut, ia memohon maaf dan mengakui bahwa ucapannya adalah kesalahan yang tidak bisa dibenarkan.

"Tidak ketemu dan tidak masuk akal logikanya," tutur Resbob tentang perkataannya sendiri.

Resbob, melalui keterangan video klarifikasi itu juga mengisyaratkan bahwa ia mengucapkan perkataan kontroversial itu dalam pengaruh alkohol.

"Sampai skrng (sekarang) saya ga inget (enggak ingat) sama sekali bahwa mulut saya mengucapkan itu. dengan (Dengan) inilah mari kita tinggalkan alkohol," tulisnya.

Meski demikian, permintaan maaf ini tidak serta merta membuat aparat kepolisian membiarkannya setelah adanya pelaporan. Polisi tetap memburunya ke sejumlah daerah yang diduga menjadi tempat pelarian.

2. Dikeluarkan dari kampus

Aparat kepolisian dari Polda Jabar berhasil mengamankan Adimas Firdaus, atau yang lebih dikenal dengan nama Resbob, Senin (15/12/2025). Dok, Polda Jabar

Pada Senin (15/12/2025), Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) men-drop out (DO) Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau streamer YouTube dengan akun Resbob. Resbob di-DO setelah viral melakukan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda.

"Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyampaikan sikap resmi lanjutan terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik yaitu tindakan seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atas nama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau dikenal Resbob yang terbukti menyampaikan pernyataan bernada penghinaan terhadap Suku Sunda," ujar Rektor UWKS Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati melalui akun resmi dikutip IDN Times.

UWKS merasa prihatin dengan peristiwa tersebut. Pihak kampus pun mengecam segala ucapan maupun tindakan yang telah dilakukan Resbob.

"Izinkan kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengecam keras segala bentuk ucapan, tindakan maupun perilaku yang mengandung unsur diskriminasi, ujaran kebencian dan pelecehan atas dasar suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA," ungkapnya.

"Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencermin nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya," imbuh dia.

Sehubungan dengan kasus yang menimpa Resbob, UWKS pun telah melakukan proses pemeriksaan internal secara menyeluruh, objektif dan berlandaskan peraturan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Nomor 170 tahun 2023 tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa di Kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya serta hasil rekomendasi dari Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa pada Hari Minggu 14 Desember 2025.

"Berdasarkan rapat Rektorat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan memperhatikan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa dan demi menjaga integritas institusi serta nilai-nilai kebangsaan yang kami junjung tinggi, Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya nomor 324 tahun 2025 sejak ditetapkan keputusan Rektor tanggal 14 Desember 2025," sebutnya.

Keputusan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional UWKS sebagai bentuk penegakan kode etik dalam menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman dan menghormati keberagaman.

"Akhir kata Universitas Wijaya Kusuma Surabaya berkomitmen untuk terus menjadi rumah besar pendidikan yang inklusif, beradab dan menjunjung tinggi nilai toleransi sesuai dengan Pancasila dan semangat Kewijayakusumaan," pungkasnya.

2. Diamankan di Semarang setelah berusaha bersembunyi

Resbob, pelaku penghinaan suku sunda tiba di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Masih di hari kemarin, setelah melakukan pencarian ke sejumlah tempat polisi berhasil menangkap Resbob. Yang bersangkutan dibawa dari Surabaya menuju Jakarta untuk kemudian ke Kota Bandung.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah menuturkan, Resbob sebenarnya sempat datang ke Surabaya untuk melarikan diri. Dia kemudian lari ke daerah Surakarta. kemudian diamankan aparat di Semarang.

"Di desa-desa gitu, dia coba bersembunyi," ujar Resza.

Menurutnya, akibat unggahan video yang menghina masyarakat tertentu juga kelompok pendukung Persib, Viking, banyak pihak termasuk dari organisasi masyarakat yang melaporkannya. Mereka pun memberikan sejumlah informasi mengenai Resbob sehingga mempermudah aparat untuk menangkapnya.

3. Tertunduk lesu saat bawa ke Polda Jabar

Polda Jabar telah membawa YouTuber Resbob alias Adimas Firdaus Putra yang melakukan penghinaan pada masyarakat Sunda, dok. Istimewa

Resbob tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 23.15 WIB menggunakan mobil berkelir hitam. Begitu turun dari kendaraan, ia langsung dikawal ketat aparat kepolisian. Tidak sepatah kata pun keluar dari mulutnya.

Mahasiswa tersebut tampak mengenakan jaket abu-abu dan celana hitam. Kedua tangannya terborgol, kepala tertunduk, dan wajahnya terlihat tegang. Ia hanya melangkah pelan mengikuti petugas tanpa memberikan respons apa pun kepada awak media.

Setibanya di Mapolda Jabar, Resbob langsung digiring ke ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditressiber. Hingga kini, ia belum memberikan keterangan apa pun kepada publik.

4. Terancam hukuman enam tahun penjara

ilustrasi penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran informasi elektronik yang bermuatan hasutan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara,” kata Resza.

Editorial Team