Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Daerah PDIP Jawa Barat meminta Jaksa Agung, ST Burhanuddin tidak mengindahkan permintaan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengenai pemecatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono melalui video singkat berdurasi 2 menit 12 detik di akun Instagram pribadi miliknya.
Sebagai wakil rakyat asal Kabupaten Indramayu, Ono mengaku Indramayu tidak menggunakan Bahasa Sunda maupun Jawa melainkan mempunyai bahasa sendiri. Bahkan, saat ini ia pun tengah mempelajari Bahasa Sunda yang halus.
"Saya yakin, apa yang disampaikan Kajati Jabar menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat itu tidak bertujuan apa-apa," ucap Ono dalam video tersebut dikutip IDN Times, Rabu (19/1/2022).