Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akan mengumumkan pasangan calon secara (paslon) sah pada Rabu (23/9/2020). Hari ini, KPU Kabupaten Bandung baru akan menggelar rapat pleno penetapan paslon peserta Pilkada Serentak 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, saat ini berkas revisi bakal calon (balon) sudah diterima KPU Kabupaten Bandung dan akan dibahas dalam rapat pleno, hari ini.
"Bekas semua sudah diperiksa oleh kami, jadi nanti kami plenokan hari ini," ujar Agus saat dihubungi IDN Times, Selasa (22/9/2020).