Hedi mengatakan, tahapan tanggapan masyarakat akan berlangsung hingga Rabu (18/9/2024). Setelah itu, dilanjutkan pemberian respons oleh KPU Jabar hingga Sabtu (21/9/2024) mandatang.
"Apakah tanggapan masyarakat itu ada yang sekiranya bisa membuat seseorang itu menjadi batal? Dan tanggal 22 (November 2024) kami akan menetapkan, 23 (November 2024) kami akan melakukan pengundian nomor urut," katanya.
Ia berharap keempat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar ini bisa lolos semuanya.
"Ada empat bakal pasangan calon, mudah-mudahan keempat ini semuanya bisa lolos dan bisa kami tetapkan menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2024," katanya.
Di sisi lain, Hedi mengingatkan, masyarakat bisa menentukan nasib daerahnya dengan ikut memilih calon pemimpin pada 27 November 2024.
"Pada 27 November 2024 itu kita semua warga Indonesia yang telah mempunyai hak pilih akan kembali dihadapkan dengan kondisi pemilihan," ucapnya.
"Pilihannya, apakah kita mau menggunakan hak politik kita atau tidak? Hak politik kita untuk menentukan maju atau mundurnya sebuah daerah kita semua," ujarnya.
Hedi menilai, masa depan rakyat dan daerahnya akan ditentukan dalam waktu lima menit saja di tempat pemungutan suara (TPS).
"Hal itu ditentukan oleh lima menit pilihan kita di bilik suara. Itu akan ditentukan oleh kita semua pada 27 November 2025. Bukan hanya warga Jawa Barat, tapi seluruh Indonesia secara serentak," katanya.