Bandung, IDN Times - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng menilai wacana Kota Bekasi yang ingin menjadi bagian Provinsi Jawa Barat sebenarnya bukan hal baru. Perbincangan ini sekadar jadi bumbu pemanis dalam obrolan masyarakat Bekasi.
Robert pun menyebutkan, pembentukan Kota Bekasi menjadi Jakarta Tenggara kurang memungkinkan. Sebab peralihan administrasi tersebut justru tidak menguntungkan dari berbagai hal khususnya perpolitikan.
Ketika Bekasi menjadi bagian dari Provinsi DKI Jakarta, maka Wali Kota tidak akan dipilih oleh masyarakat melainkan Gubernur. Otonomi Provinsi DKI Jakarta diletakkan pada tingkat provinsi. Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan menurut asas otonomi, asas dekonsentrasi, asas tugas pembantuan, dan kekhususan sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Jadi nanti masyarakat tidak akan memilih Wali Kota. Selain itu tidak akan ada DPRD, adanya dewan kota. Juga tidak akan ada anggaran khusus untuk Bekasi karena semua diatur provinsi," ujar Robert ketika dihubungi, Selasa (20/8).
Dengan sistem yang berubah dan tidak adanya hak politik memiliki Wali Kota serta DPRD, sebenarnya ini menjadi sebuah kemunduran, bukannya kemajuan untuk daerah tersebut.
"Ini politiknya turun kelas, turun jauh," paparnya.