Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna (Website/cimahikota.go.id)
Untuk diketahui, Ajay diduga telah menerima suap dari Hutama Yonathan selaku Direktur Utama PT. Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda. Ajay meminta fee atas dikeluarkannya perizinan pengembangan RS. Kasih Bunda Cimahi mencapai Rp3,2 miliar.
Dalam perjalanannya, Ajay baru menerima uang fee itu dengan total mencapai Rp1,6 miliar, atau tepatnya Rp1.661.250.000. Hutama memberikan uang itu secara bertahap.
Uang fee ini diberikan oleh Hutama agar proyek pengembangan RSU Kasih Bunda tidak dipersulit oleh Ajay yang sebagai Wali Kota Cimahi. Kemudian, dalam dakwaan juga dipaparkan, RSU Kasih Bunda berencana menambah pembangunan gedung pada 2019.
Agar pembangunan berjalan lancar, Hutama Yonathan melakukan pertemuan dengan Ajay guna mengurus revisi IMB. Ajay dan Hutama beberapa kali melakukan pertemuan di kafe dan rumah makan, baik di Cimahi maupun di Kota Bandung. Dalam pertemuan itu, Ajay diduga meminta uang senilai Rp3.297.189.746,00.